
Jakarta, Kilatnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan jika proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan selesai dalam dua pekan.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, usai unjuk rasa 4 november lalu. “Ini sesuai dengan perintah Presiden bahwa proses hukum harus sudah selesai dalam waktu dua pekan,” kata Tito dalam siaran persnya.
Facebook
Twitter
Google+
RSS