
Kilatnews.com – Pengukuran sisa lahan bagi pembangunan bandara kertajati, mendapat penolakan warga setempat, yakni dari warga desa sukamulya, kecamatan kertajati, kabupaten Majalengka, kamis (17/11) siang.
Dalam aksinya, warga sukamulya yang berjumlah hampir 1000 orang menolak pengukuran oleh tim dari Pemprov Jabar, BPN dan pihak Pemkab Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini proses pengukuran lahan milik Warga di Desa Sukamulya, Majalengka berjalan kondusif.
Dirinya mengatakan, berbeda seperti hari kemarin Rabu (16/11/2016) saat pengukuran lahan sempat ada gangguan dari warga setempat.
”Saat ini, penggusuran lahan berjalan masih kondusif dan ini masih dilakukan di lokasi,” ungkap Yusri kepada wartawan Kamis (17/11/2016).
Menurutnya untuk pengamanan pengukuran lahan pembangunan Bandara Kertajati ini, ribuan personel dirurunkan.
”Ada kurang lebih 2000 personel, dari Polda Jabar, Polres Majaleng dan TNI serta Satpol PP diturunkan guna pengamanan pengukuran lahan ini,” bebernya.
Yusri menuturkan, adapun mekanisme pembebasan lahan yang telah dilakukan pihak Pemprov Jabar yaitu dengan mengukur terlebih dahulu lahan warga yang terlewati oleh proyek bandara ini, setelah itu langsung dibayar sesuai dengan luas lahannya.
”Oleh Pemprov, langsung dibayarkan setelah pengukuran lahan selesai. Semuanya sudah ada kesepakatan,” tuturnya.
Namun, menurut Yusri warga yang tidak mau diukur lahannya ( digusur) adalah warga yang terprovokasi oleh oknum yang menyatakan bahwa lahan tersebut diambil paksa.
”Ada warga yang menolak, karena ada oknum provokator yang menghembuskan isu bahwa lahan tersebut diambil paksa. Padahal tidak pemerintah membayar, lahan warga tersebut sesuai kesepakatan,” tandasnya.
Hingga kini, pengukuran lahan warga Desa Sukamulya, Majalengka masih terus dilakukan pihak kepolisian masih berjaga – jaga di sekitar lokasi untuk mengantasipasi hal – hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu menurut Ketua LBH (lembaga bantuan hukum) Bandung, Arief Yogiawan saat dikonfirmasi mengenai pendampingan terhadap warga Sukamulya, Kertajati Majalengka, menyatakan bahwa ada yang berbeda dari harga penetapan awal, sehingga membuat warga menolak pengukuran.
“Warga yang menolak ini masih ada silang pendapat dengan pemerintah, sehingga warga merasa dirugikan dengan hal ini,” jelas Arief saat dihubungi, kamis (17/11) malam.
Arief menambahkan, bahwa LBH mendampingi agar ada keadilan bagi warga yang lahannya diambil dalam proyek bandara internasional ini.
” Pemprov Jabar ini kan tersandera deadline agar segera diselesaikan, warga setempat tidak dilibatkan juga dari proses pengukuran awal dan ini kejadian sudah ketiga kalinya,” papar Arief.
Pihak LBH Bandung sendiri akan melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat. Agar segera diselesaikan.
“Kami mendampingi warga intinya untuk mendukung proyek nasional ini, bahkan kami berharap adanya komunikasi yang baik dari pemda kabupaten dan provinsi. Karena selama ini kami nilai berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai adanya bentrokan saat pengukuran kamis siang, Arief belum menerima laporan lebih lanjut.
“Untuk hari ini belum dapat laporan terkait bentrok petugas pengukuran yang melibatkan 2000 personil gabungan TNI dan Polri beserta warga, nanti kita verifikasi dulu laporan dari tim LBH Bandung yang berada di lokasi,” jelasnya.
Ketua LBH Bandung berharap, agar pelibatan aparat TNI dan Polri dalam pengukuran tidak terlalu dilibatkan mendalam.
“Kami mengutuk jika cara cara refresif diberlakukan, karena sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah dan duduk bersama,” pungkasnya. (Rief)
Facebook
Twitter
Google+
RSS