
Kilatnews.com – Pencegahan kekerasan anak sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak mulai dari faktor ekonomi, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, teknologi, dan beberapa hal lainnya.
Terkait hal ini, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinsosnakertrans bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo mengatakan P2TP2A mencatat, sepanjang 2016 telah terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 22 kasus. Pada tahun lalu tercatat 28 kasus. Tahun ini kasus kekerasan terhadap anak menurun. Pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa, kecamatan, dan kepolisian agar bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menurut Heri, tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap anak pada tahun lalu terjadi di Kecamatan Cipatat sebanyak 7 kasus, Kecamatan Cisarua 4 kasus, dan Kecamatan Ngamprah 4 kasus. Sisanya terjadi di kecamatan lainnya. Sejumlah kasus yang terjadi di KBB, kekerasan seksual terhadap anak memang cukup mendominasi. Mereka yang menjadi korban rata-rata berusia 10-14 tahun.
Heri harapkan dengan sosialisasi ini dapat menurunkan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya. Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak mulai dari faktor ekonomi, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, teknologi, dan beberapa hal lainnya. Sejumlah faktor mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Sehingga dibutuhkan perhatian orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya.
Selain kekerasan terhadap anak, tambah Heri mengtakan, hal lainnya yang menjadi perhatian pemerintah terkait dengan hilangnya hak-hak anak. Banyak terjadi anak-anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk bermain dan belajar, tetapi lantaran faktor ekonomi, harus dipaksa bekerja demi mendapatkan uang. Seperti berjualan dan meminta-minta di pinggir jalan. (Kus/Uwo-)
Facebook
Twitter
Google+
RSS