
Kilatnews.com – Pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila, Polisi berencana melayangkan pemanggilan pertama serta pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab minggu depan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, menyatakan dalam pemeriksaan minggu depan, Rizieq diminta tidak membawa massanya untuk menjaga konduisifitas di Jawa Barat saat ini.
“Untuk kondusifitas agar kooperatif datang dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Dan tidak membawa massa berlebihan, cukup tim pengacaranya saja,” terang Irjen Pol Anton Charliyan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (31/1/2017).
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan Rizieq pekan depan akan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Jabar.
Yusri menyebut, penyidik mengharapkan sikap kooperatif dengan datang pada panggilan pertama.
“Tim Penyidik dan Polda Jawa Barat mengharapkan agar Rizieq Shihab pada saat dipanggil mempercayakan keprofesionalan polisi untuk menyidik perkara ini,”ujarnya.(Rief)
Facebook
Twitter
Google+
RSS