
Kilatnews.com – Sebelumnya, para petugas Perhutani atau polisi hutan (Polhut) diperbolehkan membawa senjata api ketika sedang bertugas. Tapi setelah era reformasi, seluruh senjata ditarik oleh pihak kepolisian, karena dinilai sipil tidak boleh memegang senjata dan demi menekan penyalahgunaan.
Belakangan ini setelah keamanan hutan mulai terancam, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berkomentar perihal Polhut yang sekarang tidak ditakuti lagi oleh penjahat hutan.
“Ya kalau dulukan polisi hutan itu sipil dan dipersenjatai akan tetapi diprotes oleh internasional karena sipil tidak boleh memegang senjata jadinya sipil sulit untuk dipersenjatai, tapi ternyata ketika polisi hutan tidak dipersenjatai jadi tidak ditakuti,” ujar Aher saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Jumat (10/2).
Selain itu dia mengusulkan agar Polhut diangkat menjadi bagian dari Polisi Republik Indonesia (Polri).
“Saya megusulkan supaya polisi kehutanan itu lebih efektif dan lebih berwibawa, oleh karena itu sebagaimana polisi air yang merupakan bagian dari Polri maka kelihatannya akan bagus kalau polisi kehutanan itu menjadi bagian dari kepolisian agar lebih berwibawa supaya kendalinya ada di kepolisian atau paling tidak dengan cara didampingi oleh TNI dan Polri sesegera mungkin,” tambahnya. (Ted/Uwo-)
Facebook
Twitter
Google+
RSS