
Kilatnews.com – Komedian Aming melayangkan permohonan talak cerai terhadap sang istri, Evelyn Nada Anjani. Melalui pengacaranya, Devi Waluyo, Aming mendaftarkan talak cerainya ke pengadilan.
“Iya, sudah didaftarkan permohonan talak cerai atas nama Aming terhadap Evelyn. Tapi kalau alasannya, saya tidak bisa beri tahu karena masuk dalam materi sidang,” ungkap Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Devi menuturkan, permohonan talak dilakukan. Salah satunya karena Aming dan Evelyn sering terlibat cekcok. Bahkan keduanya sudah lama tak tinggal serumah.
“Tentunya ada konflik dan perselisihan. Kalau enggak ada, ya enggak akan (daftar talak cerai). Masalahnya sudah lama,” katanya.
“Sudah enggak satu rumah. Sudah pisah, tapi kalau sejak kapannya nanti tanya Aming aja,” ujar Devi Waluyo, sebagaimana dikutip liputan6.
Sementara itu, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih mengungkapkan alasan perceraian Aming dan istri, Evelyn Nada Anjani. Dari berkas yang masuk, diketahui bahwa rumah tangga Aming dan Evelyn yang baru menginjak sembilan bulan tak lagi harmonis.
“Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran yang terus menerus,” kata Jarkasih di kantornya, Jumat (3/3/2017).
Selain itu, Jarkasih menuturkan bahwa adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara Aming dan Evelyn. Yang mengejutkan, KDRT itu dilakukan oleh kedua pihak.
“Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya. KDRT bisa terjadi dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon (Aming) sendiri,” ucap Jarkasih.
Bukan cuma kekerasan verbal, kata Jarkasih, kekerasan psikis pun terjadi dalam rumah tangga Aming dan Evelyn.
“Kapan KDRT-nya, kami belum pelajari, hanya saja ada KDRT. Terjadi KDRT verbal kemudian ada nonverbal, psikis-lah ya,” ungkapnya. (*)
Facebook
Twitter
Google+
RSS