
Kilatnews.com – Pengembangan kawasan wisata menjadi bagian dari pengembangan investasi melalui bidang jasa pariwisata. Munculnya berbagai tempat wisata baru di kawasan dataran tinggi menjadi daya tarik tersendiri pesona alam kabupaten Bandung.
Meski banyak tempat wisata, pemilik tempat wisata wajib memperhatikan keseimbangan ekosistem alam yang ada.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Bandung akan bertindak tegas kepada pengembang tempat wisata yang merusak ekosistem alam.
“Tentu akan ditertibkan. Contohnya ada di kawasan wisata alam di daerah Ciwidey yang saya tutup karena merusak lingkungan. Secara nasional, kita memang sedang gencar meningkatkan kunjungan wisata, demikian juga di Kabupaten Bandung. Akan tetapi, industri wisata juga harus berwawasan lingkungan. Jangan justru merusak lingkungan,” kata Bupati Bandung, Dadang Naser seusai menghadiri kegiatan pemanfaatan gas metana di bekas lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Babakan di Kampung Babakan Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Selasa (1/8/2017).
Namun, saat disinggung mengenai lokasi wisata alam di daerah Ciwidey yang ditutup Pemerintah Kabupaten Bandung itu, Dadang tidak menjelaskan secara terperinci. Pihaknya tetap menindak pengelola wisata alam yang melanggar peraturan daerah, terlebih mengubah ekosistem alam.
“Meskipun di Ciwidey itu sudah ada investasi yang masuk, karena mengubah ekosistem alam dan juga melanggar perizinan, maka saya stop tidak boleh dilanjutkan,” tandasnya. (*)
Facebook
Twitter
Google+
RSS