Belakangan ini di Kabupaten Banggai khususnya di Kota Luwuk makin sering terjadi kejadian yang meresahkan masyarakat. Beberapa tindak kejahatan terjadi akibat pengaru miras. Seperti yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Di Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.
Dua orang yang mabuk minuman keras (miras) terlibat perkelahian, sehingga seorang di antaranya tewas dengan delapan luka tikaman.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus penikaman dengan korban seorang pria bernisial ZM alias KK (40) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.
"Kasus ini terjadi di lokasi wisata permandian air terjun, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/134/III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 10 Maret 2023.
"Setelah menerim laporan Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Ia menerangkan, tim Resmob berhasil mengantongi identitas tersangka yakni bernama Anda yang diduga melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk," terangnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tio, korban dan tersangka sebelum kejadian masih sempat mengonsumsi minuman keras bersama di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.
"Kemudian antara korbandan tersangka berselisih faham dan saling ajak ke TKP berkelahi satu lawan satu," kata perwira pangkat dua balak ini.
Setibanya di TKP, lanjutnya, tepatnya di jembatan dekat kantor PLTA, saat berhadapan dengan korban, pelaku lansung menusuk perut korban sebanyak dua kali.
"Korban pun terjatuh dan tersangka ini menusuk kembali korban ke arah punggung dan tangan korban. Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD korban mengalami 8 tusukan dan diduga meninggal dunia karena kehabisan darah" beber Tio.
Dari hasil interogasi, tio menyebutan, tersangka mengakui perbuatannya, adapun motif pelaku lantaran sudah dalam pengaruh miras dan tidak menerima perilaku korban seakan akan pelaku mau dipukul pada saat sedang minum minuman keras.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


Berita Terkait
Pinjam Motor Mertua Untuk Maling Ponsel
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Kabupaten Banggai Minimalisir Temuan, Pertahankan Prestasi Opini WTP
DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda
11 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Nambo Siap Awasi Pemilu
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
PUPR Banggai Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW ke 2