Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Truk Molen Terguling di Jalan Patroli Donggi Senoro
Program USAID Ber-Ikan Masuk Di Banggai
Panwascam Nambo Siap Bersinergi Dengan Masyarakat Demi Mengsukseskan Pemilu
Jabat Kapolres Banggai, Ini Moto AKBP Ade Nuramdani
Panwascam Nambo Resmi Umumkan Calon PKD Yang Lulus
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Mengamankan Malam Pergantian Tahun di Luwuk
Gandeng Kejari Banggai, DISNAKKESWAN Banggai Monev Kelompok Penerima Bantuan