Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
DP2KB P3A Banggai Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)
Gudang Barang di Pelabuhan Luwuk Terbakar
Berkah Akhir Tahun 1000 Lebih Siswa di Banggai Dapat Bantuan
Wabup Banggai Apresiasi Kontribusi PM Bagi Pembangunan Daerah
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Atasi Krisis Iklim, TuK INDONESIA Bersama Warga Banggai Tanam Mangrove
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa