Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.

Berita Terkait
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
ASN Banggai di tuntut Jadi Teladan Taat Pajak
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Nekat Jual Miras, Rumah Emak-emak Di Nuhon Digerebek Polisi
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah
Bupati Banggai Pimpin Upacara HAB Ke 77 Kemenag