Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.


Berita Terkait
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Toili Barat
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup
Heboh Suara Dentuman di BTN Pepabri Luwuk
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Bupati Banggai Serahkan Bansos Dampak Inflasi
Bupati Banggai Pimpin Upacara HAB Ke 77 Kemenag
Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Banggai Intensifkan Razia Miras
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Jumat Curhat, Wakapolres Banggai Dengarkan Keluhan Masyarakat