Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.


Berita Terkait
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Patroli Dialogis Polsek Balantak Hadirkan Polri Ditengah Masyarakat
Bupati Banggai Hadiri Perayaan Hut Ke-13 Batui Selatan Dan Pembukaan Expo
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
445 Mahasiswa Untika Ikuti Pembekalan KKN-PPM
Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Berikan Pesan Kamtibmas
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas