Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Warga Nambo Antusias Sambut Kirab Api Obor Porprov, Camat Nambo : Ini Bentuk Dukungan Masyarakat Nambo
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga
Siswi di Batui Diperkosa Suami Tante hingga Hamil
Kapolres Banggai Keluarkan Imbauan Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak
Program USAID Ber-Ikan Masuk Di Banggai
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Batang Kelapa di Maahas