Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Lepas Dokter Anang, Bupati Amirudin Tunjuk Nurdjalal Sebagai Plt Kadis P2kb-p3a
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Polres Banggai Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022
Komitmen Camat Pagimana Sukseskan Program Pemerintah
Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Wabup Banggai Apresiasi Kontribusi PM Bagi Pembangunan Daerah
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua