Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Sat Lantas Polres Banggai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Siswi di Batui Diperkosa Suami Tante hingga Hamil
Wujud Sinergitas TNI-Polri
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong
Fraksi kembali Aksi di PN Luwuk Minta Kejelasaan Kasus Demas