Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.


Berita Terkait
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
ASN Banggai di tuntut Jadi Teladan Taat Pajak
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Sukses di Drama Adu Pinalti Argentina Juara Piala Dunia 2022
FKD Di Luwuk Timur Palang Jalan PT. Sals Asal Srilanka