KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.

Berita Terkait
Sat Lantas Polres Banggai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Inspektorat Kabupaten Banggai Periksa Oknum Kades Di Kecamatan Kintom
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut
Kapolsek Kintom Hadiri Rakor Bersama Panwascam Nambo
Pemda Banggai Luncurkan Buku Kerajinan
Hasrin Pensiun, Bupati Amirudin Tunjuk Rudi Pk Bullah Sebagai Plt Kadis Perdagangan Dan Perindustrian Banggai
Fraksi kembali Aksi di PN Luwuk Minta Kejelasaan Kasus Demas
Rumah dan Toko di Balantak Selatan Dilalap Api