Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.


Berita Terkait
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua
BPKAD Banggai Gelar Sosialisasi "Si Ratu Angka" 2022
Burung Hantu di Kebun Sawit Batui Mati, Diduga Melahap Tikus yang Terkontaminasi
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Polsek Bualemo Lantik Puluhan Anggota Saka Bhayangkara Ranting
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman