Dua Dusun KAT Lembata Mendapat Bantuan Rp 1,3 Miliar

photo author
- Minggu, 09 November 2025
Dua Dusun  KAT Lembata  Mendapat Bantuan Rp 1,3 Miliar

Lewoleba, KilatNewsCom. – Kementerian Sosial RI, menetapkan dusun Wayniba Desa Alap Atadei Kecamatannn   Wulandoni dan Dusun Redeng Desa Dolulolong Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata  ditetapkan sebagai komunitas adat terpencil.  Dua dusun ini mendapat bantuan sebesar Rp. 1.356.500.000 .

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq dan tim asistensi Direktorat Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan ke Dusun Redeng, Desa Dolulong Kecamatan Buyasuri sekaligus menyerah bantuan stumulan pemberdayaan dan bantuan isi hunian tetap kepada warga Dusun  Redeng, Rabu  (5/11/2025)

Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial  Anak (LKSA) atau Panti Asuhan Eugene Schmitz , Silvester Singu Wutun dalam sambutannya menjelaskan bahwa  Kementeraian Sosial RI melalui DIrjen Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial , memberikan bantuan kepada dua dusun  di Kabupaten Lembata sebesar Rp.  1.369.500.000

Sil Wutun  menjelaskan untuk Dusun Wayniba  (57 kepala keluarga) total dana seluruhnya  Rp. 827.500.000 yang diperuntukan untuk bantuan community center (balai sosial) sebesar Rp.200 juta, bantuan isian community center Rp.50 juta. Bantuan sarana air bersih/perpipaan/sumur bor sebesar Rp. 150 juta. Bantuan  stimulant pemberdayaan  Rp. 5 juta per kepala keluarga (Rp. 285 juta), bantuan isi hunian Rp. 2,5 juta per kepala keluarga (Rp.142.500.000)

Sementara untuk Dusun Redeng, 16 kepala keluarga, total dana bantuan dari Kemensos RI Sebesar Rp 520 juta yang diperuntukan untuk banguna balai social, air bersih dan isian balai social,. Stimulun pemerdayaan masyarakat KAT sebesar Rp. 80 juta dan isi hunian tetap.

Sementara itu Bupati Lembata Petrus Kanisus Tuaq mengharapkan kepada masyarakat Dusun Redeng agar bantuan dari  Kementerian Sosial  mesti dijaga dengan baik seperti balai social, tenda jadi, kursi dan air sehingga bisa bertahan lama.

Ia juga menambahkan   agar dalam membangun kampung mesti gotong royong, sehinga  apa yang dikerjakan atau dibangun itu cepat selesai.

Sementara  itu , tim asistensi dari Direktorat Pemberdayaan KAT  Kementerian Sosial, Doktor  Indri Indrawati  dalam sambutan mengatakan pihak Kementerian Sosial, sebelum menetapakan sebuah wilayah masuk dalam kategori KAT, pihak melakukan penjajakan awal. Ia mengatakan untuk NTT, ada empat kabupaten yang mendapt  bantuan  KAT.

Indri mengharpkan agar bantuan yang telah diberikan oleh Kementerian Sosial ini dimanfaatkan dengan baik, bantuan yang ada bisa dikembangkan untuk menyambung hidup serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengatakan  balai social yang dibangun bisa digunakan untuk berbagai kegiatan misalnya untuk pertemuan, arisan, ibadah dan lain sebagainya.  Indri Indrawati datang ke Lembata bersama rekannya,  Wawan Setiawan.

Usai kunjungan di Redeng, tim asistensi dari Kementerian Sosial  RI , Kamis (6/11/2025) melakukan kunjungan ke  Dusun Wayniba, Desa Alap Atadei Kecamatan Wulandoni.

Untuk diketahui,  ada beberapa kriteria utama untuk menentukan suatu daerah atau wilayah masuk dalam kategori KAT yakni  keterbatasan akses pelayanan sosial dasar.Kesulitan mengakses layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, dan layanan pemerintahan.

Tertutup, homogen, dan bergantung pada alam.  Kelompok masyarakat ini cenderung memiliki budaya yang tidak terbuka pada dunia luar, terikat dalam kesatuan sosial yang homogen, dan mata pencahariannya sangat bergantung pada lingkungan alam.

Marjinal,  seringkali berada di wilayah yang terisolasi baik di pedesaan maupun perkotaan.

Lokasi geografis. Tinggal di wilayah yang sulit dijangkau seperti perbatasan negara, pesisir, pulau terluar, atau pegunungan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
SIAD DataGoe