MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.

Berita Terkait
Asyik Berduaan Dikamar Penginapan, Sepasang Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Atasi Krisis Iklim, TuK INDONESIA Bersama Warga Banggai Tanam Mangrove
Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal di Kota Luwuk
Menikung Terlalu Lebar, X-Trail Hantam Truk Kontainer di Tikungan Mendonun
FRAKSI Gelar Aksi 1000 Koin untuk Petani Batui
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
Napak Tilas, Awali Peringatan Hari Patriotik 12 Februari
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Batui Selatan