MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.


Berita Terkait
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Wabup Banggai Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-73
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Forkopimda Banggai Ikuti Rangkaian Agenda Muswil Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Sulteng Ke-13
DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun
Wakapolres Banggai Imbau Anggota Kedepankan Sifat Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan
Dapat Dukungan Eva Bande Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI