Aksi pemalangan jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka yang di lakukan oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, berhasil dibuka Kembali usai Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea usai bertemu warga, Selasa (10/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh Sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur di PT. Sals Srilanka telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Pemalangan jalan tepatnya dijalan masuk – keluar PT. Sals Srilanka Desa Kayutanyo itu dilakukan terkait dengan penolakan adanya PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan sebanyak 37 orang.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka.
Setelah dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01, telah disepakati antara pihak FKD dan Perusahaan untuk mengadakan pertemuan sekaligus musyawarah yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (12/1/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Hotel Gran Soho Luwuk.


Berita Terkait
Inspektorat Kabupaten Banggai Periksa Oknum Kades Di Kecamatan Kintom
Dinas Perikanan Banggai Tinjau Perkembangan Budi Daya Lele
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
PPK Nambo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
Lepas Dokter Anang, Bupati Amirudin Tunjuk Nurdjalal Sebagai Plt Kadis P2kb-p3a
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Bupati Banggai Ajak Pengusaha dan Organisasi Buruh Tingkatkan Kemampuan Pekerja
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
PUPR Banggai Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW ke 2