Lewoleba, KilatNews- Kasus paling banyak yang ditangan oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba tahun 2025 adalah kasus persetubuhan anak dibawa umur dan kasus kecelakaan lalu lintas. Menariknya, pelaku persetubuhan anak dibawa umur adalah orang dekat dan atau keluarga dekat korban seperti om, kakek dari korban.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lewoleba Raden Arie Wijaya Kawedhar, di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026) mengatakan sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba pada tahun 2025 , kasus yang paling banyak atau menonjol adalah kasus persetubuhan anak dibawa umur dan kecelakaan lalu lintas.
Kajari mengatakan kasus persetubuhan anak dibawa umur , pelakunya lebih banyak orang dekat dengan korban seperti om, kakek, pacar dan lain sebagainya. Ia mengatakan untuk kasus persetubuhan, walaupun dilakukan atas suka sama suka, tapi karena korbannya anak dibawa umur, kasusnya tetap diproses secara hukum.
Arif mengatakan salah satu program yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba adalah program jaksa masuk sekolah. Dengan program Jaksa masuk sekolah anak-anak akan tahu misalnya apa yang mereka lakukan ketika drinya atau teman menjadi korban dari kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Kasus lain yang menonjol tahun 2025 adalah kaus kecelakaan lalu lintas. Ia mengatakan kasus lakalantas tahun 2025 , merenggut nyawa banyak orang.
Lakalantas yang merenggut nyawa banyak orang ini disebabkan karena pengendara lalai, tidak memakai helm, lari kendaraan dengan kecepatan tinggi, mengendarai kendaraan pada malam hari tanpa lampu kendaraan, minimnya rambu lalu lintas dan lain sebagainya. Sementara diawal tahun 2026,kasus yang mendapat perhatian publik adalah kasus pencurian. (*)

