Lembata Hampir Tak Bernyawa, PAD Semakin Mundur, Ketergantungan Kepada Pempus 91 Persen .

photo author
- Jumat, 21 November 2025
Lembata Hampir Tak Bernyawa, PAD Semakin Mundur, Ketergantungan Kepada Pempus 91 Persen .
Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir menyerahkan RAPBD Kabupaten Lembata tahun 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Lembata Gewura Fransiskus

Lewoleba, KilatNews.com- Kabupaten Lembata yang kini berusia 26 tahun, hampir tak bernyawa lagi. Betapa tidak, 91 persen APBD Kabupaten Lembata bergantung pada pemerintah pusat. Sementara   disatu sisi pendapatan asli daerah (PAD) beberapa tahun belakangan ini  terus  menurun  atau stagnan.

Wakil Bupati Lembata , Muhamad Nasir dalam pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lembata, Rabu  (19/11/2025)  mengatakan ketergantungan kita terhadap transfer pemerintah pusat hingga saat ini masih cukup tinggi. Untuk tahun 2026 persentase ketergantungan kita mencapai 91,15 persen. Sedangkan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah pun masih sangat kecil hanya sebesar 5,990.

Wakil Bupati juga mengatakan untuk tahun anggaran 2026,   dana yang transfer ke daerah (TKD)  mengalami penurunan yang cukup signifikan, berkurang sebesar Rp.84.350.630.017 atau sebesar 10,97  jika dibandingkan dengan APBD Perubahan  tahun anggaran 2025.

 Rancangan APBD Kabupaten Lembata TA.2026 yang disusun saat ini tetap mengacu pada Prioritas Pembangunan daerah Kabupaten, Lembata Tahun 2026 sebagaimana yang termuat didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lembata Tahun 2026 .

Ditengah sempitnya ruang fiskal daerah, kata wakil bupati, RAPBD Kabupaten Lembata  tahun anggaran 2026  tetap berupaya menjaga konsistensi dan kontinuitas prioritas pembangunan daerah. Konsistensi dan kontinuitas prioritas pembangunan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029.

Adanya penuruan TKD dan PAD yang sangat kecil ini lanjut Muhamad Nasir sangat berpengaruh pada pembiayaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang belum teranggarkan secara optimal.

Lebih lanjut Wakil Bupati Muhamad Nasir mengatakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata secara selektif akan memanfaatkan sumber dana pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan tetap mendahulukan belanja wajib dan mengikat serta belanja layanan publik.

 Total pendapatan daerah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.750.842.595.912 atau turun sebesar Rp.104.501.588.880 atau 12,696 dari target pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 823.493.539.413 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.42.000.000.000 naik sebesar Rp.2.844.626.512 atau 7,264 dari target Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.39.155.373.4883. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.701.034.405.912 turun sebesar Rp.86.243.821.707 atau 10,95 dari target pendapatan transfer pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.787.278.227.619. dan Lain-lain pendapatan daerah(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
SIAD DataGoe